Press "Enter" to skip to content


Bupati Indah Teken MoU Tentang Koordinasi APIP Dengan APH

MASAMBAPOS.COM – Memorandum of Undestanding (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ditanda tangani oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada Senin 16 Juli lalu.

Selain Indah, 23 pimpinan daerah yang hadir juga ikut menandatangi MOU tersebut. Tidak hanya merespon baik perjanjian yang melibatkan Bupati/Walikota, Kajari, dan Kapolres se Sulawesi Selatan, Indah yang ditemui usai rakor menegaskan jika perjanjian tersebut akan memperkuat fungsi dari masing-masing lembaga utamanya inspektorat sebagai lembaga pengawasan urusan daerah.

“Rakor ini semangatnya pencegahan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dan dengan APIP fungsi inspektorat akan semakin diperkuat utamanya dalam hal pemeriksaan lebih awal terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang hingga anggaran,” tegas Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga berharap nantinya keberadaan APIP dan APH mampu bersinergi tanpa menyampingkan kewajiban pembangunan masyarakat. “Penegakan hukum tetap dikedepankan tetapi tidak melupakan kewajiban pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum,” pungkas Indah.

Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Jaksa Agung dan Kapolri, kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatangan SPK antar Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah se-Indonesia di Jakarta tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(****)