Gelar Aksi Demo, Warga Minta Kejelasan Penanganan Banjir Luwu Utara

Devi Trisnawati
Gelar Aksi Demo, Masyarakat Minta Kejelasan Penanganan Banjir Luwu Utara

Luwu Utara, MP – Sekelompok masyarakat korban banjir bandang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Banjir Bandang Luwu Utara menggelar aksi demonstrasi di Jalan Poros Trans Sulawesi, perempatan Kurri-Kurri, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kab. Luwu Utara Sulsel, Senin (10/8/2020).

Aksi demo dilatarbelkangi kondisi dan situasi penanganan pasca banjir bandang Luwu Utara yang dianggap perlu perhatian yang lebih serius, khususnya nasib para pengungsi.

Dalam orasinya, Hatta selaku Koodinator Lapangan (Korlap) aksi meminta Bupati Luwu Utara agar lebih serius menangani pasca banjir dan nasib para pengungsi banjir bandang yang sampai hari ini tidak jelas akan tinggal di mana.

Rumah hunian sementara dan pendataan pengungsi korban banjir bandang sampai hari ini belum jelas,” ungkapnya dilansir dari Bonepos.

Bukan itu saja, Hatta juga menyinggung pendistribusian bantuan pengungsi yang disebut terlalu sulit hingga menggunakan kartu keluarga dan KTP bagi warga memohon bantuan.

BACA:  SAR Unhas Turunkan Tim ke Lokasi Banjir Bandang Luwu Utara

Jangan tambah beban kami,” pungkasnya di tengah aksi demo.

Sayangnya, peserta aksi gagal bertemu langsung dengan Bupati Luwu Utara karena sedang tidak berada di tempat.

Ibu bupati sedang melayat di Sukamaju,” sebut Saraswati, Kasubag Dokumentasi Humas Protokol Luwu Utara.

Berikut adalah poin-poin tuntutan dari aksi demonstrasi Forum Masyarakat Korban Banjir Bandang Luwu Utara tersebut:

1. Memperjelas status kondisi rumah hunian tetap.

2. Memperjelas biaya sewa rumah sebagai pengganti huntara.

3. Memperjelas alur proses penyaluran logistik bantuan.

4. Mempertanyakan penggunaan dana tanggap darurat Pemda Lutra.

5. Mempertanyakan proses pendataan status rumah korban bencana banjir.

6. Mempertanyakan tentang pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana banjir.

BACA:  Batti: Banjir dan Kemiskinan adalah 'PR' Utama Pemda Lutra

7. Segera percepat normalisasi DAS Masamba, Radda, dan Masamba.

Kabar Terkait